Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Perintah Jokowi, Pertamina Akuisisi Tuban Petrokimia

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Tuban Jadi Kawasan Industri Petrokimia
Tuban Jadi Kawasan Industri Petrokimia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ternyata telah mengakuisisi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) senilai Rp 3,1 triliun. Artinya, kini Pertamina resmi menjadi pemegang saham mayoritas TPI, induk pabrik aromatik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang berbasis di Tuban, Jawa Timur.

Kabar akuisisi TPI oleh Pertamina ini dapat dilihat di laman situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 November lalu. Galeri foto di warta yang sama menunjukkan perjanjian pembelian yang diteken Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Tuban Petrochemical Sukriyanto di depan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada Senin, 18 November. 

Tuban Petrochemical Industries adalah induk tiga perusahaan petrokimia. Anak usahanya selain Trans Pacific Petrochemical Indotama adalah PT Petro Oxo Nusantara (PON), pabrik oktanol di Gresik, Jawa Timur, dan PT Polytama Propindo, pabrik olefin di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Adapun pemerintah berkepentingan mengambil alih Tuban Petro lewat tangan Pertamina untuk menghidupkan kembali kilang TPPI yang sempat mati suri gara-gara tak punya modal. Optimalisasi TPPI, PON, dan Polytama diharapkan bisa mengatasi tingginya ketergantungan pada impor petrokimia. Selama ini, industri petrokimia dalam negeri hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan nasional.

Dalam kalkulasi pemerintah, bila kilang TPPI beroperasi dan dikembangkan secara optimal, impor produk petrokimia utama akan berkurang sekitar 6.200 kiloton per tahun pada 2030. Dengan begitu, defisit neraca transaksi berjalan bisa berkurang sekaligus menghemat devisa negara hingga US$ 6,6 miliar pada tahun yang sama. Kementerian Keuangan juga memproyeksikan potensi penerimaan pajak sekitar US$ 1,3 miliar. Belum lagi peluang penyerapan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 2.000 orang.

Dengan menyerap seluruh saham baru yang diterbitkan Tuban Petro, Pertamina kini menjadi penguasa anyar perseroan dengan kepemilikan 51 persen saham. Pertamina pun kini lebih percaya diri mengelola kilang aromatik TPPI di Tuban. “Ya (lebih aman),” kata Direktur Perencanaan, Investasi, dan Manajemen Risiko PT Pertamina Heru Setiawan di sela acara “Pertamina Energi Forum 2019” di Jakarta, Rabu, 27 November lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

11 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

31 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

40 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.


Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

3 jam lalu

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

3 jam lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

3 jam lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre melintasi Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 1 Mei 2022. PT Hutama Karya mengungkapkan adanya peningkatan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebesar 204,79 persen dibandingkan dengan total lalu lintas pada periode normal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

13 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.